Wahanaadvokat.com | Korban tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di Cirebon bisa juga dijadikan tersangka
Hal itu diungkapkan Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar. Saat ini petugas masih mencari alat bukti untuk menjeratnya.
Baca Juga:
Pelajar Tewas Dibacok Saat Tawuran di Kemayoran, Polisi Amankan 18 Orang
"Korban bisa kita kenakan pasal 160 KUHP (karena melakukan provokasi dengan menantang tawuran melalui media sosial)," kata dia, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, korban pengeroyokan yang bermula tawuran itu bisa dijadikan tersangka, karena yang bersangkutan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.
Bahkan dari keterangan beberapa tersangka, korban sempat melakukan upaya pembacokan kepada salah seorang tersangka, namun hanya mengenai sedikit karena sempat ditangkis.
Baca Juga:
Gegara Tawuran Seorang Remaja Tewas di Makassar, 6 Terduga Pelaku Ditangkap
Untuk itu mereka akan mengumpulkan bukti lainnya agar bisa menjerat korban sebagai tersangka, hal ini dilakukan supaya semua jera, dan tidak melakukan perbuatannya lagi.
"Kami juga akan mencari alat bukti lain, karena kemungkinan besar korban bisa menjadi tersangka," ujarnya.
Korban pengeroyokan saat ini masih terbaring di rumah sakit, karena mendapatkan luka yang cukup serius, bahkan harus dijahit hingga 100 jahitan lebih.
"Korban mendapatkan 100 jahitan, baik dikepala, tangan, maupun punggung," katanya.
Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto. Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korbannya.
Menurutnya kejadian tawuran tersebut setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.
Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon. [tum]