Wahanaadvokat.com | Kasus oknum guru berinisial MW yang menghukum belasan murid untuk makan sampah di Buton masih dalam penyelidikan penyidik Satreskrim Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan salah seorang murid yang menjadi korban telah dilakukan pemeriksaan psikologis.
Baca Juga:
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Wakatobi Sultra Dipecat
Dalam waktu dekat, polisi setempat akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban, setelah itu kami langsung gelar (perkara)," ucap AKP Aslim dilansir dari JPNN.com pada Minggu (11/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Buton Harmin mengatakan oknum guru MW masih dinonaktifkan. [tum]